Naskah Debat: Masih Efektifkah Ujian Nasional
Tema : Ujian
Nasional
Judul : Masih
Efektifkah Ujian Nasional
Moderator :
Selamat siang, topic debat kali ini
adalah tentang Ujian Nasional diindonesia tapi dalam kesempatan kita hari ini
akan membahas mengenai penting tidakah ujian nasionla diadakan ? Ya baik, kita
sudah bersama 6 orang yang akan berkometar mengenai masalah ini, ya baik
menurut anda mas nunung apakah anda setuju dengan adanya ujian nasional ?
Perdebatan
Peserta 1
Ya setuju, Bagi saya bagaimanapun
juga standar mutu pendidikan haruslah tetap ada. UN boleh tetap ada namun ada
pekerjaan rumah bagi kita semua (pemerintah, sekolah, orangtua, murid dan
lingkungan) untuk turut mendukung pendidikan bangsa kita. Siswa untuk lebih
meningkatkan belajarnya. Guru lebih baik dalam mengajar, mungkin metode yang
digunakan selama ini belum cukup baik. Pemerintah juga lebih baik. Orangtua
juga harus memberi dukungan yang lebih baik.
Peserta 2
Saya tidak sependapat dengan
pernyataan mas nunung, karena dalam kenyataannya pelaksanaaan UN setiap tahun
selalu mengalami kecatatan dan hasil nilai UN tidak menjamin keberhasilan suatu
pendidikan, Apa hasil UN juga berlaku untuk siswa lulusan Rintisan Sekolah
Berstandar Internasional (RSBI)? Tidak kan? Meski nggak lulus UN, mereka masih
bisa mendaftar kuliah di luar negeri.
Moderator : Baik kepada saudara
wardianto apakah anda sependapat dengan mas imam kalau nilai ujian tidak
menjamin keberhasilan suatu pendidikan?
Peserta 3
Un itu penting, dengan adanya un yg memiliki
cut of point sebagai standart kelulusan sebuah institusi pendidikan dalam hal
ini adalah sekolah, guru, siswa, orang tua siswa akan berusaha supaya mereka
mampu mencapai standart kelulusan tersebut. Hal ini akan menjaga kualitas
standart pendidikan di indonesia. Bayangkan saja jika tidak ada un sebagai
standart kelulusan maka institusi tidak akan memiliki motivasi untuk
meningkatkan standart pendidikan. Selain itu manfaat lain dengan adanya un
adalah sebagai berikut:
- Penetapan mutu satuan dan atau program pendidikan di seluruh Indonesia,
- Seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau berikutnya,
- Pertimbangan penentuan kelulusan peserta didik dari satuan dan atau program pendidikan,
- Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan dan atau program pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan untuk mencapai tingkat kelulusan tertentu, dan
- Perbaikan sarana dan prasarana untuk guru, laboratorium, perpustakaan, tenaga kependidikan dan keperluan sekolah lainnya.
Peserta 4
apa yang disampaikan oleh wardi adalah hal yang sangat ideal dan hanya bisa
dikerjakan di sekolah-sekolah di perkotaan dengan sumber daya yang memadai.
Apakah adil menggunakan un sebagai standart kelulusan pada institusi pendidikan
yang ada di daerah-daerah terpencil dengan sumber daya minim. Masih adilkah
menggunakan un sebagai standart kelulusan dimana pada faktanya terjadi
kesenjangan sumber daya antara institusi pendidikan di kota dan di daerah.
Peserta 5
Saya sangat menyesalkan pemikiran teman-teman semua tentang kontroversi un
terutama yang berfikir untuk menghapusakan un. kenapa? Sekali lagi saya
tekankan un sangat penting sebagai standart kelulusan. Untuk menjaga Kualitas
suatu sistem, selalu wajib diperlukan suatu standart termasuk sistem
pendidikan, jika tidak ada standart kelulusan tersebut maka suatu sistem tidak
akan terjaga kualitasnya. Saya sadar bahwa pelaksanaan un memang banyak
kekurangan namun, solusinya adalah bukan menghapuskannya tetapi, dengan
meningkatkan kualitas un itu sendiri, baik dari segi jenis soal, teknik
pelaksanaan, pengawasan, dan lain-lain sehingga pada akhirnya jenis ujian
nasional yang diterapkan di Indonesia mampu menilai semua aspek pembelajaran
siswa seperti kognitif, afektif, psikomotornya. Itu tugas kita bersama.
Peserta 6
Saja hampir setuju dengan pendapat anda namun pada prakteknya, seideal
apapun jenis un yang diterapkan dengan nilai cut off point yang ditetapkan
sebagai standart pendidikan tetap meliliki kelemahan-kelemahan yang sangat
signifikan. Salah satu contoh kelemahan un yang paling dominan adalah Proses belajar mengajar disekolah tereduksi menjadi sekadar
‘teaching to the test’ atau mengajar apa yang diteskan dalam UN semata (Kesuma,
2001, hal 8). Sehingga
solusi yang paling baik adalah meniadakan un dan menggantinya dengan standart
kelulusan yang baru. Standart kelulusan tersebut tidak mungkin diterapkan
secara nasional karena ketidakmerataan sumber daya yang ada. Akan lebih baik
standart keulusan tersebut menjadi bersifat regional. Kemudian standart
kelulusan yang baru tersebut tidak bersifat “ujian”, sehingga tidak akan ada
lagi proses pembelajaran yang bersifat teaching to the test. Proses
pembelajaran akan bersifat lebih terbuka. Sehingga memotivasi kreatifitas
siswa.
Moderator (penutup dan kesimpulan )
: ya baik, mari kita akhiri debat kita kali ini, kami sepenuhnya memberi
kebebasan kepada hadirin untuk menentukan mana yang benar, dan tidak lupa juga
saya ucapkan banyak terimakasih kepada dua belah pihak yang sudah datang dalam
acara ini, jika ada salh kata kami mohon maaf, selamat siang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar